Rocky Gerung—seorang komentator politik yang diadukan atas dugaan penodaan agama—menurut rencana akan datang ke Polda Metro Jaya, Jumat (01/02), untuk mengklaritikasi ucapannya soal "kitab suci fiksi."
Gerung akan diminta untuk mengklarifikasi seputar apa yang dituduhkan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.
Argo mengatakan proses penyelidikan masih panjang dan akan memanggil sejumlah saksi termasuk saksi ahli.
Pangacara Rocky, Haris Azhar, mengatakan, kalimat yang dijadikan landasan untuk melaporkan kliennya itu disebut di tengah sebuah forum.
"Menyebut kitab suci itu fiksi artinya sesuatu yang akan terjadi, kondisi di masa datang, kitab suci itu kan menjanjikan surga, dan lainnya," kata Haris.
"Ada cara berpikir yang tidak dipahami bagi siapapun yang tidak setuju, jadi berdebatlah, jangan dipidanakan," tambahnya.
Rocky dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian, pendiri BTP (Basuki Tjahaja Purnama) Network dan Sekjen Cyber Indonesia, karena perkataannya di sebuah acara televisi pada 2018 lalu.
Jack mengaku laporan yang dilayangkan itu telah melalui konsultasi dengan ahli bahasa dan pakar dari sudut pandang agama, termasuk pemuka agama.
"Sudah jelas kitab suci itu mengacu kepada Alquran, Injil, Taurat, dan lainnya yang sesuai dengan Pancasila," kata Jack.
Fiksi menurut hasil konsultasi dengan ahli bahasa, adalah rekaan. "Jadi di sini yang dinistakan bukan hanya satu aliran agama saja," tambahnya.
Menurutnya, polisi juga sudah meminta keterangan dari pemuka agama dalam kasus ini, selama proses penyelidikan berlangsung.
Pelapor Rocky, Jack Lapian mengaku, sejak 2012 merupakan relawan Jokowi-Ahok sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta kala itu.
Tetapi, ia menegaskan tidak ada unsur politik dalam pelaporan yang ia lakukan. "Tidak ada pesanan, orderan, ditunggangi, atas laporan yang saya lakukan," tegas Jack.
"Ini tidak untuk memukul lawan (politik) tidak sama sekali, serahkan semua ke penegak hukum, supaya kasusnya berproses," kata Jack.
Sementara itu, pengacara Rocky, Haris mengatakan kliennya tak menyatakan bagian dari Prabowo.
"Dia (Rocky Gerung) kritik 01 (Joko Widodo) bukan sebagai campaigner yang dia kritik adalah penguasa. Bahwa penguasa itu maju lagi dalam perlombaan kekuasaan ini ya otomatis harus dikritisi," jelas Haris.
"Dia dianggap kritisi 01 (Joko Widodo), dan 02 (Prabowo Subianto) kritisi kontestan lain, yakni 01, jadi mereka dianggap satu kubu," kata Haris kepada BBC.
Menurutnya siapapun yang mengkritik kubu lain dianggap satu kubu, padahal bukan begitu kenyataannya.
"Seolah-olah tidak boleh ada pihak ketiga, nalar itu tidak berpihak kepada satu kubu, dan Rocky Gerung tak menyatakan bagian dari Prabowo," ujarnya.
No comments
Post a Comment