SAMO News

Prajurit Kopassus di vonis berat, kemenangan bagi para pelaku kriminal

Prajurit Kopassus di vonis berat, kemenangan bagi para pelaku kriminal

Berbagi berita ini ke teman
Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Agus Sutomo, menyatakan akan terus mendukung lima tersangka penyerbu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.







Rencananya kelima tersangka yang merupakan anggota aktif Kopassus ini akan menjalani sidang putusan pada 5 September.

"Saya akan mendukung semua prajurit saya. Mereka telah mengakui kesalahnnya dan siap menjalankan hukuman," katanya di sela pelatihan penanggunangan teroris PBB dan BNPT, Sentul, Bogor, Selasa, 3 September 2013.

Selain itu, Agus juga mengatakan dukungan masyarakat Yogyakarta terhadap pembunuhan para preman di dalam penjara ini juga di luar dugaan. Dukungan inilah yang membuat para prajurit ini tegar menjalani sidang. "Saya berterimaksih untuk masyarakat Yogyakarta," katanya,

Sebelumnya Sersan Satu Tri Juanto, Sersan Satu Anjar Rahmanto, Sersan Satu Martinus Roberto, Sersan Satu Suprapto, dan Sersan Satu Hermawan Siswoyo pada 15 Agustus lalu mengakui perbuatannya di depan oditur militer telah menyerang Lapas Cebongan dan membunuh Dicky Cs, tersangka pengeroyokan hingga tewas anggota Kopassus Heru Santosa. Meski demikian, kelima terdakwa minta hakim menjatuhkan hukuman ringan.

Jika vonis hakim militer menjatuhkan hukuman yang berat, berarti kemenangan bagi paraa preman dan para pelaku kriminal. Mengingat, kejahatan mereka sudah sangat membahayakan masyarakat.

Hakim harus juga memperhatikan aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat Jogjakarta.

No comments