SAMO News

Jabatan Kepala Sekolah di Jakarta Akan Dilelang

Jabatan Kepala Sekolah di Jakarta Akan Dilelang

Berbagi berita ini ke teman


Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan melelang jabatan kepala sekolah untuk seluruh sekolah negeri yang ada di wilayah provinsi.

Setelah berhasil menyelenggarakan lelang jabatan camat dan lurah yang dinilai sebagai terobosan baru di Indonesia, pemerintah provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan melelang jabatan kepala sekolah pada November 2013.

Jabatan tersebut untuk mengisi seluruh sekolah negeri di wilayah Jakarta, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Gubernur Jakarta Joko Widodo mengatakan, mekanisme yang digunakan mirip dengan proses pemilihan camat dan lurah yang mengutamakan transparansi.

“Kurang lebih (sama), tapi ada yang berbeda karena kompetensi dan (kemampuan) manajerial yang diperlukan berbeda,” ujarnya baru-baru ini.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan proses ini memperbolehkan guru-guru yang potensial dan berprestasi, selain kepala sekolah, untuk ikut serta.

Proses awal lelang jabatan kepala sekolah akan dimulai dengan membuka kesempatan bagi setiap guru dan kepala sekolah untuk mendaftar sebagai calon kepala sekolah. Pendaftaran akan dilakukan secara daring atau online, yang dalam waktu dekat akan disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan Nasional bekerjasama dengan pemerintah DKI Jakarta.

Saat ini tercatat ada 2.239 SD Negeri di Jakarta, 319 SMP Negeri, 116 SMA Negeri dan 60 SMK Negeri.

Selama ini jabatan kepala sekolah ditunjuk langsung oleh Kemendiknas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Madrasah.

Sementara itu, Jujuk, orangtua murid di sebuah SD Negeri di Kebayoran lama, Jakarta Selatan mengatakan meski ia tidak menentang lelang jabatan kepala sekolah, sebaiknya seorang kepala sekolah yang sedang bertugas saat ini tetap bekerja hingga masa tugasnya berakhir.

Selain menghargai kepala sekolah yang masih aktif, menurutnya, hubungan kepala sekolah dengan para guru dan anak didik sudah terjalin baik karena tidak mudah untuk beradaptasi dengan kepala sekolah pengganti hasil lelang jabatan.

“Jika tujuan lelang jabatan agar seorang kepala sekolah dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya dibanding kepala sekolah yang ditunjuk langsung oleh pemerintah banyak kepala sekolah yang masih aktif saat ini juga bertanggung jawab,” ujarnya.

Pada Juni lalu pemerintah Jakarta melantik 311 camat dan lurah hasil lelang jabatan. Proses lelang berlangsung selama tiga bulan, diisi dengan beberapa tahapan tes yang harus dijalani para calon camat dan lurah, mulai dari tes tulis, uji kelayakan dan kepatutan hingga wawancara. Para calon camat dan lurah wajib membuat rencana kerja yang selanjutnya harus dipaparkan dihadapan dewan penguji.(VOA)





Proses lelang jabatan camat dan lurah mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan karena diharapkan mampu melakukan reformasi birokrasi pelayanan publik yang selama ini dinilai buruk.

No comments