SAMO News

TNI Akui Keterlibatan Oknum TNI AD dalam Penyerangan Lapas Sleman

TNI Akui Keterlibatan Oknum TNI AD dalam Penyerangan Lapas Sleman

Berbagi berita ini ke teman



JAKARTA SAMO News — Penyelidikan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cebongan Sleman Yogyakarta mulai menemui titik terang. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie Wibowo dalam keterangannya di Markas Besar TNI Angkatan Darat Jakarta Jumat (29/3) mengakui adanya keterlibatan oknum TNI AD dalam penyerangan itu.

"Pertanyaan mungkin muncul, mengapa? Karena dari hasil temuan sementara, terindikasi adanya keterlibatan atau peran oknum-oknum TNI angkatan darat yang bertugas di Jawa Tengah," ujar Pramono.

Meski demikian, KSAD Jenderal Pramono Edhie belum mau mengungkap dari kesatuan mana oknum TNI AD yang diduga terlibat itu. Kasad menambahkan, TNI AD telah membentuk tim investigasi penyelidikkan kasus penyerangan lapas Cebongan Sleman Yogyakarta. Tim investigasi terdiri sembilan orang dengan pimpinan Wakil Komandan Pusat Polisi Militer AD Brigjen Unggul K.

Pramono menambahkan, "Saya segera membentuk dan saya tandatangani tim investigasi terdiri dari 9 orang. Yaitu tim invesdtigasi angkatan darat, yang dipimpin oleh Wakil Komandan PUSPOM Brigadir Jendral TNI Unggul K. Sekarang sudah bekerja. Berangkat dari informasi awal tadi maka kita segera tindaklanjuti. Insya Allah andai semua bisa berjalan dengan lancar dan sempurna. Secepatnya pula saya akan segera menginformasikannya."

KSAD menjelaskan, tim investigasi terdiri berbagai unsur, terdiri polisi militer daerah, anggota Korem 072/Pamungkas, Kodam IV Diponegoro, Kopassus, dan Mabes AD. Tugas utama mereka menurut Kasad, adalah memperlancar kegiatan investigasi di lapangan dalam memeriksa keterlibatan dugaan prajurit TNI AD dalam kasus Lapas Cebongan. Kasad berjanji akan menindak tegas siapapun oknum TNI AD yang terlibat dala penyerangan itu.

KSAD Jenderal Pramono Edhie dalam keterangannya itu juga mengakui, TNI Angkatan Darat sampai saat ini masih menggunakan peluru dan senjata yang sama dengan peluru yang ditemukan Tim Forensik Polda DIY yang digunakan untuk menembak empat tahanan di Lapas Cebongan. Demikian pula dengan senjata yang digambarkan para saksi.

Peluru kaliber 7,62 mm menurut Kasad, memang biasa digunakan untuk hal-hal tertentu. Peluru kaliber dapat menjangkau target baik dari jarak jauh maupun dekat. Dalam satuan TNI AD, senjata yang menggunakan kaliber tersebut adalah senapan G3 buatan Heckler & Koch, senapan AK-47, dan senapan serbu SP.

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sejumlah butir selongsong peluru kaliber 7,62 yang digunakan untuk menembak empat tahanan di Lapas Cebongan Sleman Yogyakarta. Pelaku penembakan diduga menggunakan senapan laras panjang AK-47 dan pistol jenis FN.

Menko Polhukam Djoko Suyanto (foto: dok).Menko Polhukam Djoko Suyanto (foto: dok).
​​Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan sebelumnya menginstruksikan kepada kepolisian dan TNI agar terus berkoordinasi dalam menuntaskan kasus ini. Siapapun yang terlibat menurut Menkopolhukam Djoko Suyanto, harus segera diproses hukum.

Djoko Suyanto mengatakan, "Jadi siapapun yang melakukan tindakan itu harus segera diusut, ditangkap dan diadili. Itu adalah perintah tegas dari Pak Presiden melalui saya."

Sekelompok orang bersenjata api datang menyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman Yogyakarta, Sabtu (23/3) dini hari. Dalam peristiwa itu, empat tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sersan Satu Santosa, ditembak mati oleh sekelompok orang itu.(VOA)

No comments