SAMO News -- Upaya membatasi tingginya perdagangan senjata dunia yang kini bernilai sekitar $70 miliar (Rp680 triliun) gagal setelah Iran, Korea Utara dan Suriah menentang usulan tersebut dengan veto.
Menurut draf kesepakatan yang semula diusulkan negara-negara yang terikat perjanjian harus memastikan bahwa semua senjata konvensional tidak boleh melintas batas wilayah kedaulatan mereka jika senjata tersebut kelak dipakai untuk urusan penindasan HAM.
Mulanya diharapkan kesepakatan ini akan disetujui oleh seluruh 193 negara anggota PBB. Selanjutnya draf akan dibawa ke depan sidang Majelis Umum yang diperkirakan akan lolos dengan dukungan mayoritas anggota PBB.
"Ini bukan kegagalan, sukses hari ini tertunda dan penundaannya tidak akan lama," kata negosiator utama Inggris untuk kesepakatan ini, Jo Adamson. Adamson menyebut draf kesepakatan itu 'bagus dan tegas'.
Namun sesungguhnya upaya membangun kesepakatan ini sudah berlangsung selama hampir 10 tahun terakhir dalam upaya menghentikan laju perdagangan senjata tanpa hambatan sama sekali dan kali ini menurut laporan wartawan BBC di New York, Nada Tawfik, nampaknya banyak pihak yang meyakini upaya ini akan berhasil.
Dengan perjanjian ini negara anggota PBB dilarang menjual senjata pada negara lain yang sedang dikenai embargo pembelian senjata atau senjata yang akan dipakai untuk tindak genosida, tindak kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejatahan perang atau terorisme.
Negara asal senjata juga wajib memastikan produksinya tidak jatuh ke pasar gelap.
Terlalu sempit
Perwakilan Iran dalam kesepakatan ini, Mohammad Khazaee, mengatakan perjanjian ini 'sangat mencurigakan telah dipolitisasi dan diskriminatif'.
Tank di Mali
Menurutnya perjanjian sama sekali tak mengindahkan pentingnya aturan tentang perpindahan senjata dari dan ke negara 'yang melakukan agresi', yang dimaknai sebagai tekanan pada kubu pemberontak di sejumlah engara.
Sementara Duta Besar Suriah Bashar Jaafari keberatan dengan draf perjanjian ini gagal memasukkan unsur embargo pada 'kelompok teroris bersenjata dan pelaku yang bukan negara'.
"Sayangnya apa yang jadi persoanalan di negara kami sama sekali tak digubris," kritiknya.
Sementara menurut Anna Macdonald, kepala urusan pembatasans enjata pada lembaga kemanusiaan Oxfam, mengatakan perjanjian ini terlalu sempit.
"Kita butuh perjanjian yang mencakup smeua jenis senjata konvensional bukan cuma sebagian,''katanya.
Dengan perjanjian menyeluruh terhadaps meua jeniss enjata konvensional menurut Macdonald kesepakatan ini akan lebih menyentuh kepentingan rakyat di Kongo, Mali, Suriah dan banyak negara lain yang masih terus menderita karena masuknya senjata.
Tahun lalu kesepakatan serupa gagal diteken karena AS, Rusia dan Cina, berdalih butuh waktu lebih lama untuk mempertimbangkan pokok masalahnya.
No comments
Post a Comment