JAKARTA SAMO News-- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan prihatin terhadap aksi kekerasan di Papua.
Koordinator Kontras Haris Azhar mengaku berdukacita terhadap tewasnya 8 (delapan) orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), 4 (empat) orang warga sipil di wilayah Puncak Jaya, Papua pada 21 Februari 2013.
Dari pemantauan KontraS, sepanjang 2012 hingga 21 Februari 2013 telah terjadi 15 (limabelas) peristiwa kekerasan yang terjadi di wilayah Puncak Jaya.
Termasuk dua peristiwa perampasan senjata oleh kelompok tak dikenal. Dari peristiwa tersebut tercatat korban meninggal; sembilan anggota TNI, 2 anggota POLRI, dan sepuluh warga sipil. Korban luka-luka satu anggota TNI, sembilan warga sipil.
Bagi Kontras rangkaian kekerasan berupa penembakan dan perampasan senjata merupakan kejahatan yang seharusnya direspons dengan upaya penegakan hukum.
"Ironisnya, terhadap kejahatn-kejahatan di atas tidak pernah ada proses hukum yang transparan, dan bisa memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kekerasan di Papua,"ujar Haris lewat siaran pers, Jumat (22/2).
Menurutnya, peristiwa pembunuhan terhadap 12 orang, merupakan akibat dari buruknya penegakan hukum di Papua. "Dalm hal ini kami mempertanyakan peran dan kinerja kepolisian dalam penegakan hukum di Papua, khususnya untuk kasus-kasus yang sensitif, seperti di area Puncak Jaya,"jelasnya.
Kenapa Kontras menyalahkan kepolisian ? inikah konsistensi kontras....? Kontras tidak mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh OPM, TNI tidak bersenjata, dalam kondisi jalan kaki, OPM menembaki. Bagaimana kalau yang menjadi korban itu dari pihak OPM,...? Pastilah kontras sangat senang berkoar koar bahwa TNI telah melanggar HAM dengan menembaki warga sipil yang tak berdosa.
No comments
Post a Comment