Tak lama pasca-keluarnya keputusan Permanent Court of Arbitration (PCA) atau Pengadilan Tetap Arbitrasi di Den Haag, Belanda soal Laut China Selatan (LCS), Negeri Tirai Bambu menerjunkan kapal perang terbarunya yang akan bergabung ke Armada Laut Selatan.
Sebelumnya, China melalui Kementerian Luar Negerinya (Kemenlu) juga menolak keras keputusan PCA yang memenangkan gugatan Filipina, terkait pulau buatan dan teritorialnya di LCS.
“Mengenai gugatan 12 Juli 2016 oleh Pengadilan Arbitrase lewat permintaan unilateral Republik Filipina, Kemenlu China menyatakan bahwa putusan itu batal dan tidak berlaku, karena tidak ada wewenang yang mengikat. China tidak menerima atau mengakuinya,” bunyi pernyataan Kemenlu China.
Tak lama setelah memberi pernyataan tersebut, China meluncurkan Destroyer (Kapal Perusak) berkawal misil “Yinchuan” bertipe 052D yang untuk pertama kali, mengemban tugas Angkatan Laut (AL) China dan mulai diresmikan di Pangkalan AL di Sanya, Provinsi Hainan, dikutip Sputnik, Rabu (13/7/2016).
Menurut pakar militer China, Cao Weidong, kapal perusak terbaru China bernomor lambung 175 ini lebih superior ketimbang destroyer kelas “Great” milik Korea Selatan (Korsel), destroyer kelas “Atago” kepunyaan Jepang, atau destroyer kelas “Arleigh Burke" milik Amerika Serikat (AS).
China sendiri tak memiliki kapal penjelajah atau cruiser yang biasa membawa senjata misil berpandu, sebagaimana negara-negara lain. Oleh karenanya, AL China acap melengkapi keempat destroyer mereka dengan misil berpandu, termasuk Kapal Perusak “Yinchuan” ini.
Kapal perusak anyar ini memiliki panjang 150 meter dengan lebar 20 meter, serta bobot tujuh ribu ton. Kapal ini merupakan salah satu kapal terhebat yang dimiliki China dengan beberapa sistem persenjataan canggih, untuk menopang misi pertahanan udara, operasi anti-kapal selam dan misi peperangan laut.
Sumber berita : Okeone
No comments
Post a Comment