KRI Oswald Siahaan-354 jenis frigate menangkap kapal ikan Cina di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Penangkapan itu berlangsung dramatis karena ada kapal Coast Guard Cina yang memantau proses penangkapan tersebut dari kejauhan.
Kadispen Lantamal IV Mayor Josdy Damopoli, mengatakan, kapal Coast Guard Cina tersebut hanya membayangi saja. Kapal patroli Cina itu tidak berani mendekat bahkan mengganggu proses pengejaran KRI Oswald terhadap kapal nelayan Cina Gui Bei Yu.
"Kejadian seperti ini sudah 2 kali. Dulu pernah juga dibayangi kapal Coast Guard bahkan mereka mendekat. Namun waktu itu yang mengejar (kapal ikan Cina) adalah kapal kecil, kapalnya KKP. Kalau sekarang mereka mungkin tidak berani ganggu karena ini yang turun frigate," ujar Josdy saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (29/5/2016).
Josdy mengatakan, proses pengejaran tersebut sudah sesuai SOP termasuk dengan memberikan peringatan-peringatan. Bentuk peringatan mulai dari peringatan kontak radio, peringatan melalui pengeras suara, tembakan peringatan ke udara, peringatan tembakan kanan dan kiri haluan. Tapi semua peringatan tidak diindahkan. Bahkan kapal ikan tersebut melakukan gerakan zigzag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan di anjungan.
Terkait coast guard Cina melakukan aksi shadowing, pihak TNI AL tidak mempermasalahkan selama tidak mengganggu.
Petugas lalu menggeledah kapal nelayan Cina tersebut. Petugas TNI AL tidak mendapatkan perlawanan.
"Mengenai apa saja isi muatannya di kapal itu saat ini masih dalam pemeriksaan," ucapnya.
Beijing berkeras, Senin (30/5) kapal China yang ditahan dekat kepulauan Indonesia menangkap ikan secara legal, dalam peningkatan baru ketegangan antara kedua negara di Laut China Selatan. Demikian laporan kantor berita Perancis AFP.
Angkatan Laut Indonesia menangkap kapal China itu di perairan dekat kepulauan Natuna hari Jumat karena diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal, kata militer. Kapal itu ditarik ke pantai dan delapan orang awak kapal tersebut telah ditahan.
Juru bicara kementerian luar negeri China, Hua Chunying, berkeras kapal yang ditahan itu beroperasi secara legal. “Nelayan China itu melakukan operasi penangkapan ikan secara normal di perairan yang relevan,” katanya dalam jumpa pers.
“Kami telah menyatakan sikap yang teguh kepada Indonesia mengenai hal ini.”
Menurut AFP, Achmad Taufiqoerrochman, komandan Armada Barat Indonesia, mengatakan kapal China tersebut , Gui Bei Yu, dicurigai telah melakukan penangkapan ikan secara illegal karena ditemukannya hasil tangkapan di dalam kapal itu. Militer mengatakan kapal tersebut ditahan dalam “zona ekonomi eksklusif” Indonesia, perairan di mana satu negara mempunyai hak tunggal untuk memperoleh sumberdayanya.
Penahanan kapal itu menunjukkan Indonesia “akan menegakkan hukum terhadap kapal-kapal yang melakukan pelanggaran dalam yurisdiksi Indonesia,” tambahnya.
Perselisihan paling serius belakangan ini antara Jakarta dan Beijing terjadi burlan Maret ketika pengawal pantai China menabrak sebuah kapal China yang ditahan dekat Natuna dan membantunya lolos ketika Indonesia menarik kapal itu ke pantai. [gp]
No comments
Post a Comment