Terpidana narkotika Schapelle Corby dikabarkan "hancur", menurut kakak perempuannya, dan menambahkan bahwa Corby harus dimandikan dan diberi makan selama berada di dalam tahanan di Indonesia.
Kasus yang menimpa Corby, 36 tahun, menjadi perhatian besar di Australia sejak penangkapannya tahun 2004 di Bali, dan pasca Klik pembebasan bersyarat awal bulan ini dari penjara Kerobokan, Bali.
Surat kabar The Australian menulis bahwa Polisi Federal Australia pernah menawarkan kepada pengacara keluarga Corby Robin Tampoe untuk melakukan tes DNA atas narkoba yang ditemukan di papan selancar Corby.
Namun tawaran itu ditolak oleh Tampoe. Kepada koran tersebut, ia mengatakan bahwa jika tes dilakukan "maka hasilnya adalah narkoba itu berasal dari tanaman hidroponik dan tidak ada tanaman hidroponik di Indonesia."
Jaringan televisi Australia Channel Seven dilaporkan mendapat wawancara pertama dengannya, tetapi Klik Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memperingatkan Corby bahwa hal itu dapat melanggar ketentuan pembebasan bersyarat yang pada akhirnya bisa mengakibatkan pembebasannya dicabut.
Akhirnya, Corby batal memberikan wawancara dan digantikan oleh kakaknya, Mercedes.
Mercedes mengatakan adiknya tidak lagi seperti dulu, ujarnya dalam wawancara yang ditayangkan Minggu malam, seperti dilaporkan kantor berita AFP.
"Dia hancur sekarang," kata Mercedes. "Dia harus bergantung pada saya karena dia telah kehilangan kekuatannya. Dia orang yang kuat sebelumnya. Ia berbeda."
Seperti zombi
Mercedes Corby secara emosional mengatakan bahwa dia harus memberi makan, mengobati dan memandikan adiknya selama di balik jeruji besi. "Selama berbulan-bulan saya harus memberi makan dia. Memasukkan obat ke tenggorokannya, memegang sedotan ke mulutnya hingga dia bisa minum.
Dia tidak bisa berbicara,"katanya." Dia seperti zombi berjalan. "
Corby, dinyatakan bersalah setelah kedapatan menyimpan ganja sebanyak 4,1 kg di papan selancarnya.
"Saya menangis karena aku merasa dimanfaatkan," kata Corby dalam mobil dengan wajah yang ditutupi dengan syal, dalam rekaman yang disiarkan oleh Channel Seven. "Mereka hanya menggunakan saya. Orang-orang menghakimi saya dan mengatakan saya orang yang buruk tapi lihatlah ini."
Di awal wawancara, Chanel Seven mengatakanKlik tidak ada pembayaran apa pun untuk wawancara itu.
Corby divonis penjara selama 20 tahun pada tahun 2005. Penahanannya akan berakhir pada tahun 2016 dan hingga seluruh proses hukum selesai ia tidak boleh meninggalkan Bali.
No comments
Post a Comment