Laporan-laporan berbagai media menyebutkan bahwa penyadapan atas Presiden Yudhoyono dan rombongan itu dilakukan saat KTT G-20 di London pada 2009. Beberapa anggota DPR mendesak pemerintah Indonesia meminta permintaan maaf dari pihak-pihak yang terlibat, namun ada juga yang menyarankan agar pemerintah cukup membuat pernyataan terbuka dalam kasus itu.
Jumat pekan lalu, harian terkemuka Australia, Sydney Morning Herald, melaporkan Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd, memperoleh keuntungan atas kegiatan mata-mata ini.Dengan mengutip sebuah sumber intelijen yang tidak disebutkan namanya, koran itu menyebutkan pentingnya informasi intelijen yang diperoleh dari Amerikat Serikat dan Inggris untuk mendukung tujuan diplomasi Australia dalam mendapatkan kursi di Dewan Keamanan PBB.
Apakah pemerintah Indonesia perlu menyampaikan protes kepada pemerintah Australia dan Inggris?u Anda berpendapat bahwa Indonesia harus lebih dulu memastikan kebenaran dari penyadapan itu dan mengetahui materi pembicaraan yang disadap?
Dalam pernyataanya Juru bicara Kantor Kepresidenan untuk urusan luar negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan bahwa masih perlu dikukuhkan lebih lanjut kebenaran dari laporan tersebut."Faktanya atau keakurasiannya masih harus kita uji kembali. Nanti kita memiliki mekanisme interaksi hubungan antara komunitas intelijen dan juga tentunya interaksi secara formal melalui kementrian Luar Negeri masing-masing Pada dasarnya mana ada yang mengakui bahwa pihaknya menyadap pihak lain."(BBC)
No comments
Post a Comment