SAMO News

Bukti kuat untuk penangkapan perwira Angkatan Laut AS

Bukti kuat untuk penangkapan perwira Angkatan Laut AS

Berbagi berita ini ke teman



MANILA, Filipina - Dua kelompok militan mengajukan surat keluhan Selasa mendesak Departemen Kehakiman untuk mengambil tindakan hukum terhadap perwira Angkatan Laut AS dan anggota awak USS Guardian, para minesweeper 63 meter panjang yang kandas di karang Tubbataha Januari lalu 17 .

Pambansang Lakas ng Kilusang Mamamalakaya ng Pilipinas (Pamalakaya) dan Anakpawis partylist meminta Menteri Kehakiman Leila de Lima untuk membuat Laksamana Jeffrey Harley dan Letnan Komandan Mark Beras dari Komando Asia Pasifik AS Militer, serta 79 anggota awak USS Guardian, , secara hukum bertanggung jawab untuk merusak karang.

"Malinaw na ang DOJ ay may karapatang kasuhan itong mga kriminal sa pagwasak di pagsira sa Ating Kalikasan," kata Wakil Ketua Anakpawis Fernando Hicap.

(DOJ berada dalam posisi untuk mengisi mereka yang bertanggung jawab membahayakan lingkungan kita.)

Pekan lalu, pemerintah AS meminta maaf atas insiden tersebut dan berjanji untuk membayar kerusakan, namun Hicap mengatakan janji itu tidak cukup. "[Kailangang pagbayaran din nila] ang hindi nila pagkilala sa Ating soberanya."

(Mereka harus menjawab untuk menimpa kedaulatan kami.)

Menurut surat pengaduan mereka, pejabat Manajemen Reef Tubbataha memperingatkan USS Guardian tidak masuk Unesco-menyatakan situs warisan. Tapi pejabat AS Angkatan Laut dan anggota kru tidak mengindahkan peringatan tersebut.

"[Ini] merupakan indikasi yang jelas bahwa mereka menolak otoritas Filipina dan mengobati Tubbataha dan seluruh nusantara sebagai pangkalan militer Amerika," kata keluhan.

"Sekretaris de Lima, bukti begitu memberatkan cukup untuk menegakkan penangkapan pejabat Angkatan Laut AS dan anggota awak 79 dari USS Guardian sangat melanggar kedaulatan negara dan hukum. Tapi tidak ada yang telah dilakukan untuk mengejar penangkapan mereka dan akuntabilitas permintaan dari mereka, "keluhan lebih lanjut menyatakan

Sementara itu, De Lima mengatakan keluhan "hanya surat belaka banding."

"Jadi, wala pang basehan ang DOJ pada saat ini untuk mengambil tindakan hukum sampai makuha Natin ang resulta ng imbestigasyon sa kung ano ang nangyari," tambahnya.

(Jadi DOJ memiliki dasar belum ada untuk mengambil tindakan hukum sampai kita menerima hasil penyidikan terhadap apa yang sebenarnya terjadi.)

Seperti apakah masalah ini bisa dibawa ke Dewan PBB, De Lima mengatakan bahwa masalah ini harus diselesaikan terlebih dahulu oleh pemerintah setempat. Mara Cepeda dan Caitlin J

No comments