SAMO News

Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah

Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah

Berbagi berita ini ke teman

Meskipun masih sangat minim, pelajaran anti-korupsi yang diberikan ke sekolah-sekolah dianggap memiliki dampak positif. Diharapkan ada kebijakan untuk menambah muatan antikorupsi, agar hasilnya lebih terlihat di masa depan.

YOGYAKARTA — Pelajaran anti-korupsi di sekolah-sekolah sampai saat ini masih menjadi bagian kecil dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam satu semester, para siswa hanya menerimanya selama dua kali pertemuan. Meski demikian, para siswa mengaku memperoleh manfaat positif.

Yosep Ismanto, siswa kelas 10 SMA Muhammadiyah Boarding School di Yogyakarta mengatakan, dia kini bisa membedakan apa saja yang bisa disebut sebagai korupsi. Berbeda jauh dengan pemahamannya dahulu, bahwa korupsi terbatas pada tindakan pencurian saja. "Jadi, kita bisa mengerti, korupsi itu bagaimana, jenis-jenisnya seperti apa. Kadang, kan kita tidak tahu bahwa ternyata suatu perbuatan itu termasuk korupsi. Kalau kita belajar mengenai korupsi, kita akhirnya bisa tahu, jadi lebih baik kita menghindarinya," kata Yosep.

Sedangkan Muhammad Zafran, siswa kelas 8 SMP Tumbuh Yogyakarta mengaku, muatan pendidikan antikorupsi ini penting untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran.
"Kalau ditanamkan dari kecil, kan lama-lama kita berpikir bahwa kalau korupsi itu tidak baik. Dari pada korupsi, lebih baik kita ngumpulin uang sendiri," ungkap Muhammad Zafran.

Guru Pendidikan Kewarganegaraan di SMP Tumbuh Yogyakarta, Fahrizal Ahmad mengakui, muatan antikorupsi yang dia ajarkan masih sangat minim. Tidak banyak yang bisa dilakukan guru, karena ketentuan atas jumlah jam pelajaran ditentukan oleh pusat.

"Saya kira kalau soal efektif atau tidak, sangat naif kalau hanya dari dua pertemuan langsung bisa membuat anak-anak melakukan pencegahan korupsi yang sudah membudaya di Indonesia. Tetapi paling tidak pelajaran ini menjadi awal, memperkenalkan siswa seperti apa korupsi, apa bentuk-bentuknya. Paling tidak menjadi tumpuan awal bagi mereka untuk mengenal korupsi, nanti bisa mereka teruskan di kuliah atau tempat yang lain," kata Fahrizal Ahmad.

Aktivis dan peneliti korupsi dari Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Oce Madril menyarankan, guru kreatif menyiasati keterbatasan jam pelajaran ini. Muatan antikorupsi sebaiknya diajarkan dengan metode interaktif, sehingga siswa tidak hanya sekadar menghafal, tetapi meresapi nilai-nilai dan semangat antikorupsi yang diajarkan.

"Yang penting adalah proses mereka mengikuti aktivitas secara penuh, dan ketika mereka berpartisipasi dengan aktivitas klasikal dan nonklasikal, ada semacam tumbuh spirit antikorupsi pada mereka, itu yang penting. Tidak kemudian sekadar mereka bisa menjawab multiple choice-nya atau menghafal (kalau korupsi) hukumannya berapa," kata Oce Madril.

Lebih lanjut Oce Madril menyarankan agar Kementrian Pendidikan Nasional menyertakan seluruh pihak, baik itu lembaga masyarakat antikorupsi, perguruan tinggi dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk merumuskan isi pendidikan antikorupsi di sekolah. Dengan keterbatasan jam pelajaran, tetapi metode yang lebih efektif, ada kemungkinan bahwa hasil yang diperoleh lebih maksimal.

No comments