SAMO News - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab buka suara terkait pemeriksaannya oleh kepolisian Arab Saudi soal bendera hitam berlafaz tauhid di kediamannya. Rizieq mengakui usai diperiksa maka dirinya kembali ditemani pihak Konsulat Jenderal RI di kepolisian.
Menurut Rizieq, kedatangannya ke polisi karena ada panggilan yang mungkin ada pertanyaan tambahan.
"Singkat cerita besoknya saya kembali dipanggil pihak kepolisian. saya berpikir panggilan ini mungkin ada pertanyaan-pertanyaan tambahan. Saya kembali besok siangnya ke kantor kepolisian dan didampingi oleh pihak KJRI," kata Rizieq dalam video Front Tv dikutip Sabtu, 10 November 2018.
Dalam video itu, Rizieq didampingi istri dan ketiga putrinya. Ia menegaskan saat panggilan kedua ini tak ada pemeriksaan lanjutan. Menurut dia, pihak kepolisian menyatakan kasusnya sudah selesai dan dirinya dinyatakan sebagai korban.
"Begitu saya ke sana, saya tidak ada pemeriksaan lanjutan. Kasus saya selesai karena saya sebagai korban. Tapi pihak kepolisian Saudi meminta kesediaan saya untuk melaporkan kejadian," jelas Rizieq.
Dijelaskan Rizieq, pelaporan kejadian ini karena aparat Saudi tersinggung karena diduga ada pihak yang sengaja menempel dan mengambil gambar poster bendera hitam di kediamannya.
"Yang membuat mereka tersinggung, di mana ada seseorang yang menempelkan poster di rumah saya, kemudian memfotonya, setelah mereka diduga bersembunyi di gedung di sekitar tempat tinggal kami," tutur Rizieq.
Tak hanya itu, Rizieq menyinggung aksi pengambilan gambar ketika dirinya bicara dengan kepolisian Saudi. "Saat saya berdialog dengan pihak kepolisian, mereka mengambil gambar dengan kamera jarak jauh dan sangat fokus sekali. Kemudian foto tersebut disebarkan di Indonesia, disiarkan di berbagai televisi," ujarnya.
Karena itu, kepolisian Saudi disebut marah dengan kelakuan pihak yang mendesain pemasangan bendera tersebut. Bagi Rizieq dimintai keterangan terhadapnya merupakan pemeriksaan biasa. "Itu merupakan rutinitas standar yang dilakukan polisi Saudi," sebutnya.
Kemudian, ia menambahkan dalam aturan di Saudi tak boleh memasang poster atau bendera di kediaman rumah. Hal ini berlaku misalnya untuk bendera RI Merah Putih. Pemasangan bendera merah putih hanya boleh di tempat resmi seperti KJRI.
"Karena poster apa pun tidak boleh dipasang di rumah-rumah tinggal di Saudi arabia, itu peraturan negara. Bukan hanya itu, andai kata saya cinta bendera merah putih, kemudian saya tempel di dinding tembok rumah pribadi saya, itu tidak boleh," jelasnya.
Imbas dari insiden ini, Rizieq pun sudah membuat laporan ke aparat Saudi. Ia menyebut aparat Saudi merespons laporannya. Kata dia, aparat kepolisian Saudi akan mengejar terduga pelaku.
"Mereka membuat tindakan tidak menyenangkan terhadap penghuni rumah, tanpa izin penghuni rumah dengan membuat poster, membuat masalah. Kemudian kedua, mereka juga dituntut UU ITE di Saudi dengan ancaman 15 tahun penjara, dan denda 2 juta real atau setara Rp8 miliar rupiah," katanya.
Namun, tak berhenti di situ, karena upaya fitnahnya ini menurutnya bisa dijerat dengan UU Spionase versi Saudi. Ia curiga ada operasi intelijen dalam pemasangan poster bendera di kediamannya. Bila pelaku ditangkap dan terbukti bersalah melanggar wilayah hukum Saudi maka ada ancaman hukuman berat.
"Kalau terbukti mereka melakukan intelijen asing di dalam wilayah hukum negara Saudi, mereka bisa dikenakan hukuman pancung. Jadi ini tidak main-main. karena itu saya sepakat, saya setuju, kita bekerja sama, kita kejar mereka. Kepolisian Saudi sudah melakukan olah TKP, akan melakukan pencarian," kata Rizieq.
Sebelumnya, pihak Badan Intelijen Negara (BIN) membantah operasi intelijen sebagai penyebab Imam Besar Front Pembela Islam FP(I) yang sempat diperiksa kepolisian Arab Saudi. Pemeriksaan ini terkait pemasangan bendera hitam mengarah gerakan ekstrimis di kediaman Rizieq.
Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Purwanto megatakan pihaknya tak terkait dengan insiden pemasangan poster bendera di Mekah tersebut.(viva/slmt)
No comments
Post a Comment