SEOUL, SAMO News - Pemerintah Indonesia belum melunasi kewajiban pembayaran US$200 juta atau sekitar Rp3 triliun dalam proyek pengembangan prototipe pesawat tempur dengan Korea Selatan.
Pemerintah Korea Selatan menegaskan proyek pengembangan pesawat tempur dengan Indonesia masih sesuai rencana. Korsel masih bernegosiasi dengan Indonesia terkait dana 203 juta dolar AS atau sekitar Rp3 triliun yang belum dibayarkan.
Hal itu ditegaskan badan pemerintah yang terlibat dalam pengadaan alat utama sistem pertahanan Korsel, Defense Acquisition Program Administration (DAPA), dalam jumpa pers, Senin (22/10/2018), sebagaimana dilaporkan Reuters.
"Saat pertemuan Korsel-Indonesia pada September lalu, disepakati untuk melanjutkan
pengembangan KF-X," ujar seorang juru bicara DAPA.
Korsel dan Indonesia menyepakati proyek pengambangan jet tempur KF-X pada 2014. Proyek ini memakan biaya total sekitar 7,9 miliar dolar AS dan Indonesia sepakat untuk menanggung 20 persennya. Namun pada Jumat pekan lalu, seorang pejabat Indonesia mengatakan akan meminta keringanan soal pembayaran.
"Tentang kontribusi, kami berencana untuk bernegosiasi lagi," kata dia. Dijelaskan, Indonesia belum membayar 203,14 juta dolar AS yang seharusnya dibayarkan padasemester kedua 2017 dan semester pertama 2018.
Permasalahan yang dihadapi adalah nilai tukar rupiah yang merosot terhadap dolar AS pada posisi terparah sejak 20 tahun terakhir. Indonesia juga berupaya mengurangi penggunaan cadangan devisa. Perekonomian nasional yang tak stabil menjadi dasartunggakan utang itu. Akibatnya, target pengembangan kekuatan tempur TNI Angkatan Udara diperkirakan akan meleset.
Sekjen Kementerian Pertahanan, Marsekal Madya Hadiyan Sumintaatmadja, menyebut
tunggakan itu bakal mengurangi jumlah pesawat tempur yang akan didapatkan
Indonesia. "Kemarin rencananya paling tidak bisa dapat tiga skuadron tempur untuk TNI AU, tapi
dengan renegoisasi ini, mungkin jumlahnya akan dikurangi," kata Hadiyan
seperti yang dilansir BBC News Indonesia, Selasa (23/10). Target pengembangan kekuatan tempur TNI AU masuk dalam rencana memenuhi kekuatan minimum pertahanan (MEF) tahun 2024.
Hingga 2019, MEF Indonesia baru akan mencapai sekitar 40%. Pembentukan skuadron udara baru
dan peremajaan pesawat tempur adalah program menuju MEF yang dikejar melalui kerja sama dengan Korsel.{sm}
No comments
Post a Comment