Australia telah meminta maaf kepada Indonesia setelah angkatan lautnya memasuki perairan Indonesia beberapa kali tanpa izin.
SYDNEY — Pemerintah Australia telah mengakui angkatan lautnya melanggar kedaulatan teritorial Indonesia sebagai bagian dari kebijakannya yang kontroversial untuk menghentikan kapal-kapal yang membawa pencari suaka.
Menteri Imigrasi Scott Morrison mengatakan penyusupan itu "tidak disengaja," tetapi bisa lebih mengobarkan ketegangan dengan Indonesia.
Australia telah meminta maaf kepada Indonesia setelah angkatan lautnya memasuki perairan Indonesia beberapa kali tanpa izin. Canberra tidak bersedia mengatakan apa yang dilakukan oleh kapal-kapalnya, tetapi sebelumnya bersikeras bahwa kapal-kapal yang membawa pencari suaka dari Indonesia akan dipaksa memutar haluan oleh militer negara itu.
Laporan-laporan mengatakan bahwa beberapa kapal telah diusir kembali, meskipun belum ada konfirmasi dari para pejabat Australia. Kebijakan pengusiran itu telah membuat marah Indonesia, yang percaya tindakan demikian akan melanggar kedaulatannya.
Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison meremehkan saran bahwa kebijakan ini akan semakin merusak hubungan bilateral yang tegang karena skandal mata-mata tahun lalu.
“Memiliki hubungan yang terbuka dan jujur serta hubungan yang positif adalah hubungan dimana kita dapat mengangkat hal-hal semacam ini ketika terjadi dan melakukannya dengan terus terang dan membuat orang tahu itulah yang telah kita lakukan," kata Scott Morrison.
"Seringkali ada masa-masa sulit dalam hubungan dan saya kira beberapa bulan ini kasusnya seperti itu. Tetapi bagaimana kita melakukan hubungan di masa-masa sulit itulah yang saya kira penting,” lanjutnya.
Para pengecam menuduh Canberra mengabaikan negara-negara tetangganya demi kebijakan suaka garis keras. Pemerintah konservatif Australia telah bertekad akan menghentikan arus pendatang gelap yang berusaha untuk mencapai perairan teritorialnya dari titik-titik transit di Indonesia.
Banyak pencari suaka membayar penyelundup manusia untuk melakukan perjalanan berbahaya dengan kapal-kapal yang seringkali tidak layak berlayar setelah mereka melarikan diri dari tempat-tempat konflik seperti Afghanistan, Darfur, Pakistan, Somalia dan Suriah.
Senator dari Partai Hijau Sarah Hanson-Young mengatakan pelanggaran kedaulatan Indonesia berulang kali dan memalukan itu membuktikan kebijakan pengusiran kembali atau yang dikenal sebagai kebijakan “tow-back” itu tidak jalan.
“Menteri imigrasi memohon pengampunan dari Indonesia sementara dia mengetahui bahwa melakukan kebijakan itu akan menjurus pada bencana semacam ini,” kata Sarah Hanson-Young.
Badan pengungsi PBB juga memperingatkan bahwa Australia bisa melanggar hukum internasional jika memaksa kapal-kapal kembali ke perairan Indonesia tanpa memperhatikan keselamatan penumpangnya.
Australia memberikan visa bagi sekitar 20.000 pengungsi setiap tahun sesuai dengan berbagai perjanjian internasional. (REUTER)
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments
Post a Comment