SAMO News

Jadi target teroris, polisi dilarang beratribut saat dinas malam

Jadi target teroris, polisi dilarang beratribut saat dinas malam

Berbagi berita ini ke teman



Maraknya kasus penembakan dengan target anggota kepolisian, langsung disikapi serius oleh petinggi Kepolisian RI. Terlebih, kuat dugaan bahwa tertembaknya anggota Polsek Cilandak Aiptu Dwiyatna di kawasan Ciputat tadi pagi, terkait dengan tindakan teror terhadap aparat kepolisian.

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo langsung mengeluarkan instruksi khusus. Agar tidak ada lagi anak buahnya yang menjadi korban penembakan orang tak dikenal, kapolri menginstruksikan anggotanya tidak menggunakan atribut Polri saat dinas pada malam hari. Perintah Kapolri itu disampaikan Wakapolda Metropolitan Jakarta Brigadir Jenderal Polisi Sudjarno saat gelar pasukan pengamanan malam takbiran di Jakarta, Rabu (7/8).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menuturkan, Wakapolda Metro Jaya menyampaikan tiga pesan dari Kapolri. Anggota Polri tidak boleh seorang diri saat pulang maupun pergi bertugas. Anggota juga tidak diperkenankan menggunakan atribut bertulisan polisi saat dinas malam hari. Instruksi selanjutnya, anggota Polri wajib meningkatkan pengamanan di setiap markas.

"Termasuk tidak menggunakan kendaraan berpelat nomor dinas," ujar Rikwanto seperti dilansir Antara, Rabu (7/8).

Seperti diketahui, seorang anggota Satuan Polsek Cilandak Aiptu Dwiatno meninggal dunia usai ditembak orang tidak dikenal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu sekitar pukul 05.00 WIB.

Kejadian serupa yang terjadi sebelumnya, seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Aipda Patah Saktiyono (53) juga menjadi korban penembakan dua orang pengendara motor di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Sabtu (27/7) sekitar pukul 04.30 wib.


Sumber : Merdeka.com

No comments