Pengakuan Vanny Rossyane, 22, tentang leluasanya terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman, 36, berpacaran dengannya di salah satu ruangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, jadi perhatian dunia. Dari media massa Australia hingga Lebanon turut mengabarkan skandal di penjara yang bikin malu Indonesia itu.
Media Australia seperti The Australian, Herald Sun atau pun news.co.au menyebut pengakuan Vanny Rossyane itu seolah-olah bukti bahwa pemerintah Republik Indonesia (RI) telah diabaikan sipir penjaranya sendiri. “Dalam skandal terbaru yang melanda negara yang terkenal dengan sistem penjara yang korup, Vanny Rossyane, 22, mengatakan ia telah mengunjungi gembong narkotika Freddy Budiman tiga kali sepekan di kompleks LP Cipinang di ibukota, Jakarta,” tulis The Australian.
Diingatkan kemudian tentang berlebihannya kapasitas penjara-penjara Indonesia yang antara lain memicu kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatra. Diingatkan pula bahwa akibat kerusuhan itu sejumlah narapidana kabur dan sebagian belum tertangkap kembali. Juga tentang telah lamanya beredar kabar bahwa di LP Cipinang yang dihuni banyak terpidana korupsi dan pengedar narkotika kaya leluasa mengatur bisnis mereka dari balik jeruji bui asalkan mampu membayar.
Pada seluruh media massa-media massa itu–termasuk Straits Times dan The Daily Star Lebanon yang menjuduli berita mereka dengan Sistem Penjara Indonesia Diguncang Skandal Seks dan Obat-obatan–dipaparkan pula narasi tentang betapa leluasanya Freddy Budiman yang telah dijatuhi hukuman mati itu berhubungan seks dan madat di sebuah kamar pribadi di penjara. “Aku datang sekitar pukul 11.00 dan tinggal hingga sekitar pukul 17.00. Kami bebas ML dan menikmati shabu,” aku Vanny yang dikutip media massa-media massa itu dari media massa Indonesia, lengkap dengan singkatan yang digunakan Vanny untuk menunjukkan aktivitas bercintanya dengan terpidana mati itu.
Dikutip pula dalam berita di media massa-media massa itu pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin tentang pencopotan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Thurman Hutapea, Kamis (25/7/2013). Amir dalam berita itu hanya disebut sebagai juru bicara departemen pemasyarakatan di kementerian kehakiman. “Dia diskors karena kami harus menanyainya berdasarkan laporan yang diterima Rabu (24/7/2913). Kami akan menunggu hasil.”
KEPALA LP CIPINANG DiCOPOT demi Jelaskan Ruang Pesta Shabu-Shabu Gembong Narkoba
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Thurman Hutapea, Kamis (25/7/2013), dinonaktifkan terkait kasus penyediaan ruang khusus untuk salah satu narapidana kasus naroktika.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mengatakan Thurman dicopot dari jabatannya untuk memudahkan proses penyelidikan. “Kami telah melakukan tindakan, sementara kami lakukan pencopotan sambil melakukan penyelidikan,” katanya saat dijumpai wartawan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Pemerintah, lanjut Amir Syamsudin, juga langsung menunjuk Ali Syahbana sebagai pelaksana tugas Kepala LP Cipinang. Kepala LP Cipinang Thurman itu diduga mengetahui pemberian fasilitas bagi gembong narkotika Freddy Budiman di LP Cipinang. Fasilitas tersebut berupa ruangan khusus bagi Freddy dan seorang model bernama Vanny Rossyane untuk berdua-duaan.
Freddy telah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus pengedaran 1,41 juta butir ekstasi. Kendati begitu, Vanny dalam wawancara di SCTV, mengungkapkan secara gamblang bahwa Freddy leluasa mengatur bisnis haramnya itu dari dalam bui.
Vanny mengaku berkali-kali diminta Freddy datang ke lantai II blok perkantoran LP Cipinang. Karena kerapnya mereka bertemu di ruangan itu, Vanny yang mengaku kali pertama dikenalkan dengan Freddy oleh seorang teman mereka, belakangan merasa jatuh cinta.
Belakangan banyak media massa mengabarkan bahwa Freddy Budiman sejatinya adalah pacar dari Anggita Sari, seorang model yang pernah tampil di majalah pria. Menyusul pengakuan Anggita yang juga diunggah di laman berbagi rekaman video Youtube itulah, Vanny Rossyane menampakkan diri di hadapan publik.
Dalam kesempatan offair sebelum wawancara di Liputan6 SCTV, Vanny bahkan dikabarkan mengaku bahwa ia bersama Freddy sempat berpesta shabu-shabu di ruang pejabat LP Cipinang tesebut. Demi menguatkan pengakuannya itu, Vanny juga membekali wawancara itu dengan sejumlah foto kondisi ruangan yang konon penggunaanya ditebus Freddy dengan harga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
Sementara Kepala LP Narkoba Cipinang Thurman Hutapea yang dihubungi redaksi Liputan6 melalui telepon saat menghadirkan Vanny di studio SCTV sontak menampik seluruh pernyataan Vanny. Setelah mengungkapkan kemungkinan Vanny gila, ia meminta redaksi Liputan6 meluruskan terlenih dulu perihal ruangan yang diungkap Vanny.
“Mohon diluruskan dulu. Saya belum jumpa beliau. Dia masuk dari samping. jangan bilang [ruang] kalapas. Saya punya ruangan. Ruangan saya terpisah dengan penghuni,” tegas Thurman. Rupanya demi memberikan keluluasaan kepada Thurman saat menjelaskan kepada aparat penegak hukum tentang ruangan itulah, Menkumham Amir Syamsudin melepaskan jabatan Kepala LP Cipinang itu. (liputa6.com/solopos.com)
No comments
Post a Comment