SAMO News

Siapa Pelaku Penyerangan LP Sleman ? by Idjon Djanbi

Siapa Pelaku Penyerangan LP Sleman ? by Idjon Djanbi

Berbagi berita ini ke teman



Selama ini Kopassus Hanya diam, berbagai statement dari beberapa kalangan yang terlihat Pintar tapi Bodoh yang cenderung menjadi Fitnah dan menuduh tanpa bukti. Terutama ANJ*NG-ANJ*NG BEGAJUL AMERIKA YANG BERNAMA KOMNAS HAM.

Jika mereka bisa memberikan pendapat dan menuduh, adalah Hak Kami juga, sebagai Prajurit Kopasus juga untuk menyampaikan pendapat. kita harus melihat permasalahan ini berdasarkan Fakta, Bukti, urutan kejadian dan TKP.

Sebelum kita membahas permasalahn yang sebenar-benarnya, saya akan menjelaskan secara singkat siapa sebenarnya 4 orang yang DISIKSA KEMUDIAN DITEMBAK DI LP CEBONGAN SLEMAN

1. Bripka Yohanis Juan Manbait alias Juan adalah Anggota Polresta Jogja berdinas di Polsekta Jogja, Bripka Juan adalah mantan Pidana Polda Jogja yang baru dibebaskan oleh satuannya karena menjadi Bandar Narkoba. Bripka Juan adalah Pemasok Narkoba utama di Hugos Caffe dan Bosse.

2. Benyamin Sahetapy alias Decky adalah Residivis yang baru keluar dari penjara akibat melakukan pembunuhan terhadap warga Papua di Jogjakarta. Decky adalah Pengurus Ormas KOTIKAM JOGJA (Komando Inti Keamanan), pekerjaan Decky adalah Keamanan beberapa tempat Hiburan di Jogja, depkolektor, dan ketua preman di Jogja. Decky adalah pemasok Narkoba ke beberapa tempat Hiburan di Jogja dari Bandar-bandar Narkoba di Jogja diantaranya beberapa Oknum anggota Polda Jogja.

3. Adrianus Chandra Galaja alias Dedy dan Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi, kedua orang ini adalah anak Buah dari Bripka Juan dan Decky dan juga anggota Ormas KOTIKAM.

4. Ormas Kotikan ini diketuai oleh Sdr. Rony Wintoko, Ormas ini selalu membuat keributan di Jogja selain pengedar Narkoba, beberapakali melakukan tindakan Kriminial penganiayaan dan pembunuhan, kelompok ini pernah melakukan penganiayaan yang berujung kematian terhadap Mahasiswa asal Bali dan anggotanya yang bernama Joko dkk melakukan pengeroyokan terhadap terhadap anggota Yonif-403 Jogja, serta penikaman terhadap Mahasiswa asal Timor leste.

Puncaknya adalah kejadian Penganiayaan di Hugos Café Maguwoharjo Depok Sleman DIY yang di lakukan oleh Kelompok Ormas KOTIKAM (Komando Inti Keamanan) Yogyakarta. terhadap anggota personel Kopassus An. Sertu Santoso hingga meninggal Dunia.setelah di visum penyebab kematian Korban adalah, Luka benda Tumpuldi bagian kepala, luka tusukan dan bacokan benda tajam 23 cm didada sebelah kiri dan 6 rusuk Patah.

1. Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2013 pukul 00.40 korban datang ke Hugos Café bersama 1 rekan, kemudian terjadi keributan antara Korban dengan sdr. Dedy alias Adrianus Chandra Galaja kemudian Sdr. Dedy menghubungi Bripka Yohanis Juan Manbait alias Juan, sdr. Benyamin Sahetapy alias Decky dan Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi Di asrama Polresta Jogja. Kemudian mereka mendatangi Hugos Cafe.

2. Sesampai di dalam hugos Café Sdr. Decky bertanya kepada korban “ Kamu dari Mana“ ? lalu korban menjawab “saya anggota Kopassus”. Saat itu posisi yg paling Depan adalah atau yg paling dekat dengan Korban adalah Bripka Juan Dan disebelah kiri korban adalah sdr. Dedy serta disebelah kanan korban adalah sdr. Adi. kemudian Decky menantang Korban untuk berkelahi sambil melemparkan asbak ke arah Korban, setelah melempar Korban, Decky masuk ke dalam Café. Kemudian saat keluar Decky memukul kepala Korban menggunakan Botol yg ada dimeja didepan Korban, mengenai pelipis kanan korban hingga botol pecah, saat korban terhuyung dan akan Jatuh tiba-tiba sdr. Dedy menikam korban sambil belati ditarik tepat pada bagian dada sebelah kiri, Setelah melakukan penusukan Dedy melarikan diri.

Saat Korban Jatuh, 3 org tidak dikenal (3 org ini diperkirakan Anggota Polri, krn datang bersama dengan Bripka Juan dari Asrama Polresta Jogja) menendang dan memukul Korban yang sudah terkapar, Melihat kejadian tersebut, Bripka Juan berteriak “Tolong dibawa”, langsung ke 3 org tersebut menyeret Korban dengan menarik bagian kaki. Dan pada saat kejadian tersebut, banyak anggota Polda Jogja yang berkunjung ke Hugos Kafe. selanjutnya korban dibawa oleh security menuju RS Bethesda menggunakan Taksi, saat dalam perjalanan Korban meninggal dunia. Dengan mengalami luka

Cat : Decky kemana-mana selalu membawa Belati

3. Setelah kejadian, 4 dari 7 pelaku di tangkap, Bripka Juan ditangkap di Rumah Dinas Polresta Jogja oleh Polda Jogja, adalah Bohong jika Bripka Juan melawan saat ditangkap, saat ditangkap dia kooperatif, hanya ada kekhawatiran dari Bripka Juan saat penangkapan, karena beberapa preman binaannya ingin melawan aparat. Kemudian Bripka Juan dan aparat Polres Sleman menuju rumah Decky. Kemudian sdr Decky ditangkap. Saat penangkapan Decky juga tidak melawan. Namun berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan, beberapa barang miliknya hilang diantaranya, Kalung Salib Emas dan uang +- 20 juta hilang dari tempat tinggalnya. Dia hanya bisa mengamankan 2 batu cincinya. Kemudian dilanjutkan penangkapan sdr Dedy dan Adi, Penangkapan ke-2 tersangka ini dilakukan oleh Anggota Intel Korem Jogja. Awalnya 4 pelaku ini ditahan di Polres Sleman, karena alasan Khawatir, oleh Polda pelaku dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda. Dan menjalani pemeriksaan. Langsung dijadikan tersangka

4. Pada tanggal 20 Maret 2013, Jam 10.00, Sertu Sriyono anggota Korem Jogja di Bacok oleh Sdr. Marcel, Marcel adalah rekan dari 4 tersangka yang telibat pengeroyokan Sertu Santoso, juga Anggota Ormas KOTIKAM

5. Dari pemeriksaan ini, mulai terungkap bahwa Bripka Juan masih aktif di Polsekta Jogja, Bripka Juan sdh mengaku bersalah dan siap mempertanggungjawabkan, dgn alasan Khawatir dan Ruang Tahanan sdg direhab, pihak Polda berencana pada esok harinya jam 09.00 akan memindahkan 4 tahanan ini untuk dititipkan ke LP Sleman.

6. Pada saat itu juga, seluruh Anggota Grup-2 Kopassus, diperintah oleh Komandan Grup-2 Kopassus, tidak ada yang keluar Asrama tanpa terkecuali, dan dilaksanakan Apel pengecekan dari Pagi Hingga Malam.

7. Pada tanggal 22 Maret 2013, pada jam 08.45 diadakan sidang PDTH (pengakhiran Ikatan Dinas dengan tidak hormat) terhadap Bripka Juan. Pada Jam 09.00, 4 tahan ini dititipkan di LP Sleman.

8. Pada tanggal 22 Maret 2013, jam 09.00 11 tahanan di dibawa ke LP Sleman utk menunggu sidang pengadilan. 4 tahanan kasus pengeroyokan Serka Santoso dan 7 tahanan Narkoba. Mereka dikawal Brimob dengan sejata lengkap dan di ikat

9. Pada tanggal 23 Maret 2013, jam 01.30 LP Sleman diserang orang tidak dikenal, dan menembak Mati 4 tahanan pelaku pengeroyokan Serka Santoso.

Berdasarkan kejadian di atas dan keterangan Kepolisian terdapat banyak kejanggalan, diantaranya:
1. Bripka Juan tidak terlibat pada kasus pengeroyokan Serka Santoso di Hugos Cafe Jogja, justru Bripka Juan yg melerai dan menolong Korban, jadi tidak ada alasan kekhawatiran dari Pihak Polda Jogja bahwa ada tindakan Balasan dari Kopassus atas kejadian tersebut. Situasi ini sengaja diciptakan sendiri oleh Polda Jogja, Dan tidak ada alasan Kopassus mengincar Bripka Juan. Dikalangan Polresta dan Brimob Jogja, Bripka Juan kurang disukai oleh rekan rekannya.

2. Polda Jogja telah berbohong, dengan mengatakan bahwa Bripka Juan adalah pecatan, terbukti Bripka Juan disidang pemecatan dilakukan setelah pengeroyokan di kafe Hugos. Dan sidang berlangsung hanya 5 menit, 15 menit sebelum dipindahkan ke LP Sleman. Menanggapi Sidang pemecatan tersebut, Bripka Juan mengatakan, “saya juga penyidik, saya tahu ini janggal, tapi nanti saya akan banding setelah 8 hari, dan akan mengungkap 3 anggota Brimob yang terlibat pemukulan , menendang, menginjak dan menyeret anggota Kopassus itu , ini adalah persaingan yang sengaja menyingkirkan saya, dari pernyataan ini sudah jelas bahwa Bripka Juan adalah Bandar Narkoba, dan ada Anggota Polda Jogja lain yang menjadi Bandar Narkoba.

3. Awalnya 4 pelaku menolak dititipkan ke LP Sleman, Tapi Polda Jogja tetap Ngotot membawa mereka, dengan alasan Ruang Tahanan Polda sedang Direhab, tapi setelah di cek, Ruang tahanan tersebut masih Layak dan tidak ada perbaikan. Setelah diperiksa dan Sebelum dibawa ke LP Sleman, Bripka Juan meminta kepada istrinya untuk menyiapkan jas yang bersih dan rapi, seolah-olah dia tahu bahwa dia akan mati, sambil mengatakan “Saya mengaku bersalah, saya cinta Korp Polri dan negara ini, Jikapun saya Mati, saya ingin mati secara terhormat seperti Prajurit Tentara”. Bripka Juan dalam tekanan berat dan merasa jiwanya terancam. Saat dimasukkan kedalam blok LP Sleman Bripka Juan Sempat menunjukkan Respeknya kepada petugas, dengan mengambil sikap siap, dan memberikan penghormatan walaupun tangannya di ikat dan ditodong dengan senjata oleh Anggota Brimob(“kepada Petugas, Hormat Gerak, tegak Gerak“). Bripka Juan juga mengatakan, “saya kok diperlakukan seperti Teroris, di ikat dan ditodong dengan Senjata”

4. Sampai saat ini Polda Jogja, tidak mau mengungkap dan menangkap siapa Pelaku yang menendang serta Menyeret Korban (Serka Santoso), hal ini sempat menjadi tanya tanya dari Bripka Juan, Bripka Juan mengatakan “biasalah Polisi, yang penting sudah nangkap satu, agar terlihat berhasil” berarti 3 orang ini masih Buron, beberapa Rekan Bripka Juan disatuan Brimob Jogja juga melihat kejanggalan dari kasus ini, seperti Rekaman CCTV di Hugos Cafe telah di edit dan dirusak Oleh Penyidik Polda Jogja, yang telihat di Rekaman CCTV hanya saat pemukulan yang dilakukan oleh Sdr. Decky dan penusukan yang dilakukan oleh Sdr. Dedy, kejadian awal saat Korban dan pelaku datang tidak ada, Decky melempar Korban dengan Asbak, demikian juga saat Korban ditendang dan diseret oleh 3 orang yang dikenal oleh Bripka Juan. Rekan Bripka Juan pun (sesama anggota Polda Jogja) melihat kejadian ini janggal, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku ditangkap dan dijadikan tersangka, kemudian dititipkan di LP Sleman, kemudian di eksekusi di LP Sleman. Untuk menekan Pihak Hugos Kafe berkaitan dengan rekaman CCTV, Polda Jogja mengancam akan menutup Hugos Kafe, semua orang tahu bahwa Perijinan Usaha bukan di Kepolisian atau Polda tapi Hak dari Pemda DI Yogyakarta. Bukan kepolisian. Dalam hal ini Polisi tidak punya Hak, sudah melampaui wewenang.

5. Pada awalnya, Ka Lapas Sleman keberatan atas penitipan tersebut, karena tidak sesuai dengan prosedur dan 2 dr 4 tersangka, dalam keadaan luka, sebelum di bawa ke LP sdr. Dedy dipanggil oleh org yg menyeret serka santoso di kafe Hugos, saat keluar seluruh badannya memar dan lebam. Kemudian sdr. Adi 3 gigi depannya tanggal serta bibirnya bengkak berdarah. Awalnya Ka Lapas akan mengembalikan tahan titipan tersebut ke Polda, tapi tdk ada jawaban dari Polda, kemudian jika mlm ini tdk bisa, Ka Lapas akan tetap mengembalikan ke 4 tahanan titipan tersebut ke Polda jogja.

6. Sertu Sriyono anggota Korem Jogja, dibacok oleh Sdr. Marcel, di bacok di bagian kepala sebelah kiri. Marcel adalah anak buah dari Bripka Juan, rekan Decky, Dedi dan Adi, Korban di Bacok karena menangkap Sdr. Dedi dan Adi dan menyerahkannya kepada Penyidik Polda Jogja.

7. Sebelum di titipkan ke LP Sleman, Bripka Juan dihadapkan ke Sidang Pemecatan di Polda Jogja, sidangnyapun singkat hanya 5 menit, ini adalah Sidang Penjatuhan Hukuman tersengkat di dunia, hanya 5 menit, hal ini membuktikan bahwa Polda sengaja memojokkan Bripka Juan, setelah dipecat dalam wakktu 5 menit, bripka Juan dan 3 tersangka lainnya di titipkan ke LP Sleman. Yang dibawa ke LP Sleman, bukan hanya Bripka Juan CS, tapi termasuk 7 Tahanan Polda Jogja terkait Kasus Narkoba. Tapi Sdr. Marcel pelaku pembacokan Sertu Sriyono tidak di titipkan di LP Sleman.

8. Kemudian mereka di masukkan ke dalam Sel, yang mengantar Anggota Brimob, hingga ke dalam ruangan Tahanan LP. Sleman, Bripka Juan ditempatkan 1 ruang dengan Decky di Blok-5, sedangkan Dedy ditempatkan 1 ruang dengan Sdr. Adi di Blok-10. Dari penempatan Blok, nomor serta isnya sudah jelas, ini sebagai titik tanda, dan hanya mereka ber-4 yang menempatinya, sedangkan 7 tahanan Narkoba ditempatkan ruangan lain. disini terlihat mulai terlihat kebohongan aparat Kepolisian Jogja, dimedia massa ke 4 korban di eksekusi di hadapan 11 tahanan lainnya, sambil bertepuk tangan, sangat tidak masuk akal bahwa pasukan terlatih yang menyerang dengan cepat masih sempat m,embuat Drama.

9. Berdasarkan Tuduhan Begajul Amerika bernama Komnas HAM, Hendardi dan kecoak kecoaknya serta Jenderal Banci Antek Amerika yang bernama Wiranti. Pelaku penyerangan di LP Sleman, menggunakan penutup Wajah, senjata lengkap, menggunakan 5 kendaran, mereka adalah orang yang terlatih, pertanyaannya adalah, benarkah hanya Kopassus yang terlatih di negeri ini ? Anjing Pelacaknya Brimob juga terlatih. tapi tidak hanya Kopassus yang terlatih, Masyarakat sipil dan aparat lainpun terlatih Densus-88 juga terlatih, jika yang dituduh adalah anggota Kopassus itu kemungkinan kecil. Karena Para Pelaku penyerangan yang lebih dari 16 orang, sepertinya sudah kenal betul dengan Lingkungan dan situasi LP Sleman, terbukti:

a. Pelaku penyerangan juga Tahu dimana meletakkan Mobil, karena mereka masuk ke Area LP Sleman menggunakan 5, 4 mobil langsung menuju Area LP Sleman dan 1 menunggu diluar.

b. Pelaku tahu betul dan hafal dimana letak CPU yang menyimpan rekaman CCTV LP. Sleman, kemudian dicuri oleh penyerang.

c. Pelaku penyerangan Tahu, bahwa sistem penguncian di LP Sleman dari dalam dan Luar, setelah mereka melumpuhkan penjaga di depan dan merampas Kunci, kemudian membuka pintu dengan Kunci, merusak pintu dan membuka kunci dalam dari lobang pecahan Pintu.

d. Pelaku penyerangan juga mengetahui dimana ruangan ke-4 tahanan tersebut dititipkan, kemudian mengeksekusinya.
Kejadian ini sepertinya sudah direncanakan dengan Matang dan para pelaku tahu dan hafal Area LP Sleman. Sehebat apapun Kopassus, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam waktu 16 Jam, sedangkan Kopassus tidak pernah ke LP Sleman dan melakukan pengamatan sampai ke dalam ruangan LP Sleman, yang tahu situasi dan keadaan LP Sleman adalah aparat yang mengantar Tahanan, Masyarakat dan keluarga penghuni LP Sleman.

10. setelah dibantah oleh beberapa anggota Kopassus, Pihak Lapas mulai membuat Skenario cadangan mencari alasan, agar mereka tidak terlihat Kongkalikong dengan Polda, dan kami Yakin bahwa Pihak Lapas Sleman dalam tekanan Polda, dengan membuat cerita Bohong :

“- Sekelompok orang bersenapan laras panjang datang dengan lima minibus Toyota Avanza dan Innova. Ada juga saksi yang melihat lima orang mengendarai sepeda motor.

- Lima belas orang di antaranya melompati pagar yang tingginya tak sampai 1,5 meter. Sekitar dua-lima orang berjaga di luar penjara.

- Satu orang menggedor gerbang penjara dan menyodorkan surat meminjam tahanan.

- Setelah mengancam akan meledakkan Lapas, 15 penyerang masuk ke ruang portir. Di sana mereka sempat menyiksa delapan sipir.

- Dari ruang portir, sebagian menyebar. Ada yang menuju ruang kepala lapas untuk mengambil kamera CCTV. Ada juga yang menjemput Kepala Keamanan Lapas Margo Utomo untuk mengambil kunci blok dan sel empat tahanan yang diincar.

– Empat penyerang masuk ke blok empat tahanan itu. Tapi hanya satu yang masuk ke sel dan menembak empat tahanan itu. “Pertanyaannya adalah :

a. Dari rangkaian kegiatan ini apakah Waktunya Cukup 15 menit seperti yang diberitakan.

b. awalnya Lapas mengaku, Pelaku menggunakan 5 mobil, sekarang ada sepeda Motor.

c. Pelaku menyodorkan Surat peminjaman Tahanan, Pihak Lapas ingin berbohong tetapi malah berkata jujur dan menjelaskan bahwa yang tahu mengenai Surat Peminjaman Tahanan hanya ada 2 institusi, yaitu : POLISI DAN KEJAKSAAN, (kemungkinan sangat kecil menuduh Kejaksaan)

d. Ada yang menuju Ruang Ka Lapas, untuk mengambil Kamera CCTV, Hal ini menunjukkan bahwa pelaku sangat tahu dan hafal benar letak serta isi Lapas, termasuk Kamera CCTV, yang tahu letak benda tersebut hanya 2 institusi, yaitu Lapas dan Polisi.

e. 1 orang masuk kedalam sel dan menembak 4 pelaku, cerita Rambo yang dibuat, 1 orang ini hebat sekali, masuk sendiri ke dalam sel dan menemnbak 4 pelaku, jika demikian, pertanyaannya adalah siapa yang menyiksa Bripka Juan hingga tangan Kirinya Patah ? dan yang menusuk Bripka Juan hingga terdapat 4 luka tusuk di badannya ? HAL INI MEMBUKTIKAN CERITA BOHONG PIHAK LAPAS SLEMAN.

11. Para Pelaku langsung menuju ruang Tahanan dan mengeksekusi 4 tahanan, Ke-4 tahanan tersebut ditembak Mati di 2 ruangan berbeda. Krn di TKP terdapat Selongsong Peluru kaliber 9 mm dan 7,62 mm, tapi keterangan Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan di TKP hanya ada selongsong munisi kaliber 9 mm tidak menyebut selonsong munisi lain. Kemudian kondisi Bripka Juan selain luka tembak di Kepala¸ terdapat 2 luka tusukan di dada kanan dan lengan kirinya Patah. Sedangkan Adi selain luka tembak, terdapat luka memar di wajah sebelah kiri dan pergelangan tangan kiri Patah. Sedangkan Decky dan Dedy hanya terdapat Luka tembak. Jadi tidak benar pemberitaan dari media bahwa ke 4 tahanan tersebut langsung diberondong oleh penyerang, krn 2 diantaranya sempat dianiaya terlebih dahulu.

12. Mendengar ada kejadian penyerangan dan pembunuhan di LP Sleman, Komandan Grup-2 langsung mengumpulkan dan mengecek anggotanya hal tersebut selain perintah dari Pangdam IV Diponegoro juga menjadi Protap di Kopassus apabila ada kejadian, asrama langsung di Alarm. Jarak tempuh antara Sleman dengan Jogja adalah + 1,5 Jam, jadi tidak mungkin dalam waktu tersebut mereka bisa tiba dengan cepat di Asrama Grup-Kopassus Kartosuro dan bisa hadir saat apel pengecekan. Apalagi Pintu Ksatrian Grup-2 Kopassus jika Malam Hanya 1 Pintu yang di Buka, itupun harus melewati 2 Pos penjagaan, jadi sangat kecil kemungkinan anggota Kopassus terlibat dalam pnyerangan tersebut. Dan hal ini bertambah janggal, karena saat kejadian Polda Jogja dan Jawa tengah tidak melakukan sweeping dijalan guna mencegah pelaku melarikan diri, tapi hal ini tidak dilakukan.

13 Mengenai pembentukan Opini Publik oleh Media Masa yang seolah-olah bahwa pelaku penyerangan tersebut adalah Kopassus dan secara tidak langsung menuduh Kopassus serta pernyataan Anggota Kimisi 3 DPR RI, Ahmad Yani, hal ini menandakan bahwa Anggota dewan yang terhormat ini Memang Bodoh dan asal Bacot (nasehat buat anggota dewan yang terhormat ini “PAK YANI… D]\KALAU TIDAK TAHU LEBIH BAIK DIAM, DIAM JUGA BISA MENUTUPI KEBODOHAN”, cenderung memojokkan Kopassus dengan mengatakan ;

a. Masalah Jogja adalah masalah Hukum, berarti wewenang Keamanan ada di tangan Kepolisian bukan TNI.

b. Senjata yang digunakan adalah Senjata Organik TNI, sudah jelas adalah senjata yang digunakan oleh TNI

c. Kok Pangdam IV, Cepat mengambil kesimpulan, bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat, Pangdam ini bisa dicopot, sudah jelas kok, Senjata yang digunakan untuk menyerang adalah Senjata TNI Jenis SS-1, buatan Pindad.

d. Penyerang juga menggunakan Rompi Anti Peluru. Dan senjata Khusus?

e. Media TV One memberitakan.

Kalau Media massa sudah jelas, siapa yang meminta penayangan berita saja yang dipublikasiskan, selama ini Kopassus diam saja tidak menanyakan dan melakukan konfrensi Pers tentang anggotanya yang diBunuh, Jika Anggota Komisi-3 DPR RI Ahmad Yani saja bisa dikelabui dan dibohongi oleh Polda Jogja, media dan kelompok yang berkepentingan dikelabui, bagaimana dengan Rakyat, Tapi Bapak Ahmad Yani tidak melakukan atau memberikan pendapat tentang Proses pemecatan Bripka Juan yang tidak sesuai prosedur, pemecatan dilaksanakan setelah kasus ini mencuat yang sebelumnya, Pihak Polda menyatakan bahwa Bripka Juan adalah pecatan Polda Jogja.

Pertanyaanya adalah :

a. Dari mana Pak Ahmad Yani dan Media tahu bahwa senjata yang di gunakan oleh penyerang menggunakan senjata SS-1 Pindad ? kuat dugaan adalah beliau menonton hasil Rekaman CCTV, jika dari Rekaman CCTV, berarti pemberitaan media selama ini bahwa saat penyerangan Pelaku menggondol CCTV adalah berita bohong yang sengaja dihembuskan, seolah olah pelaku penyerangan lihai dan terlatih. Jika benar itu senjata SS-1 Pindad, tentu ada nomornya, berapa Nomornya ? jika beliau menonton dari hasil rekaman CCTV, Berarti CPU yang menyimpan data rekaman CCTV di LP Sleman tidak hilang tapi sengaja disembunyikan. sekarang terbukti, pendapat Anggotai Dewan yang terhormat Komisi-3 DPR RI bernama Ahmad Yani adalah SALAH DAN MENUNJUKKAN KEBODOHANNYA, PANTAS SAJA DEPARTEMEN YANG DI PIMPIN PARTAI SI KELEDAI INI ADALAH DEPARTEMEN YANG TERKORUP.

b. Apakah Ahmad Yani tahu pengertian Senjata Khusus ? dan pernah melihat serta menggunakan senjata tersebut ? SS-1 Bukan senjata Khusus, senjata Khusus adalah senjata Sniper dan Mitraliur. SS-1 Bukan senjata Khusus tapi Senapan Serbu jadi SS-1 adalah Senapan Serbu-1, Dan Kopassus tidak menggunakan SS-1, yang menggunakan SSI-1 adalah Brimob

c. Mengenai pencopotan Pangdam-IV / Diponegoro karena cepat mengambil kesimpuan atas kejadian tersebut, kita tidak tahu apakah Pak Ahmad Yani punya wewenang atau Tidak yang jelas Pernyataan Pangdam-IV / Diponegoro adalah Benar, cepat mengambil kesimpulan bahwa tidak ada anggota TNI apalagi Kopassus yang terlibat, dari pernyataan Pak Ahmad Yani saja sudah dijawab sendiri oleh Pak Ahmad Yani “bahwa pelaku penyerangan menggunakan Senjata SS-1 Pindad, mengapa dijawab sendiri ? “KARENA GRUP-2 DAN SELURUH ANGGOTA KOPASSUS TIDAK MENGGUNAKAN SENAPAN SS-1 PINDAD” yang menggunakan senjata SS-1 dan FNC kaliber 5,56 mm adalah BRIMOB POLRI DAN BRIMOB JOGJA MENGGUNAKAN SENJATA SS-1, FNC DAN AK-101 CHINA. Dan sangat tidak mungkin Anggota Kopassus bisa keluar senjata sembarangan karena Jam 17.00 gudang senjata sudah ditutup, tidak ada senjata, munisi dan Bahan peledak yang keluar masuk. Jikapun ada harus melalui beberapa prosedur, mulai dari melapor ke Pejabat, melapor ke pejabat, mengurus Surat ijin, menghubungi pejabat Gudang, munukar kartu keluar masuk kunci senjata, karena seluruh senjata di Kopassus dirantai dan diGembok, mengurus surat serah terima senjata dll, belum lagi melewati 3 lapis kunci pintu gudang senjata. Aparat yang mudah mengakses senjata di Indonesia ini adalah BRIMOB POLRI.

d. Pak Ahmad Yani lupa selain rekaman CCTV, di TKP terdapat Selongsong Peluru 7,62 mm, yg digunakan oleh senjata AK-47, yang menggunakan Senjata AK-47 adalah BRIMOB POLRI, kemudian terdapat Selongsong munisi 5,56 mm / MU-5 TJ, munisi ini bisa digunakan di senjata SS-1 Pindad, M-16 A1, dan senapan AK-101 China, yang menggunakan senapan SS-1 Pindad dan AK-101 China adalah BRIMOB POLRI.

e. Tentang Rompi Anti Peluru, mungkin yang dilihat adalah Fet yang berbentuk Rompi, terlihat berwarna Hitam, sedangkan DI GRUP-2 KOPASSUS MEREKA MEMILIKI 2 JENIS ROMPI ANTI PELURU YANG MEMILIKI CORAK LORENG TNI DAN LORENG DARAH MENGALIR. Yang menggunakan Rompi Anti Peluru berwana Hitam adalah BRIMOB POLRI.

14 Pernyataan Polda bahwa ke 4 tersangka ditangkap oleh Polda dan barang Bukti Botol dan Pisau ditemukan di TKP. Pernyataan tersebut tidak benar, Polda hanya menangkap Bripka Juan dan Sdr. Decky, sedangkan Adi dan Dedi ditangkap oleh Intel Korem. Barang bukti pisau ditemukan bukan di Hugos Kafe, tapi ditemukan di tempat tinggal Sdr. Dedy bukan di Hugos Kafe. Akibat penangkapan tersebut, Marcel membacok Sertu Sriyono karena melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku pengeroyokan Seru Santoso.

15. Polisi tidak konsisten menangani permasalahan Jogja, serta cenderung mencari pembenaran, Pembentukan Opini Publik sudah keluar dari Substansial permasalahan yang sebenarnya, pelaku pengeroyokan Serka Santoso berjumlah 7 orang, 3 masih Buron, kemudian keterkaitan pembacokan Sertu Sriyono yang dilakukan oleh Marsel sampai saat ini tidak diuangkap, apa motif dari pembacokan tersebut, serta kesalahan prosedur pemecatan Bripka Juan oleh Polda Jogjakarta.

16. Dari runtutan kejadian, Korban, Barang Bukti di TKP, serta UPAYA pembentukan opini Publik oleh Polri melalui media massa, yang cenderung menutupi kejadian yang sebenarnya, sangat jelas bahwa ini adalah Fitnah. KESIMPULANNYA ADALAH TNI APALAGI KOPASSUS TIDAK TERLIBAT KASUS PENYERANGAN DI LP SLEMAN, mengapa pihak Kepolisian tidak melakukan pembuktian terbalik. Tanpa menuduh pihak dan Institusi tertentu, yang jika dikaitkan satu sama lain baik korban, TKP, Bukti di TKP serta kegiatan. Tidak satupun menunjukkan keterlibatan Kopassus maupun institusi TNI. Polri harus jujur dan Fair dalam mengungkap dan menangani kasus Jogja, membuka siapa saja yang terlibat, seluruh pelaku termasuk 3 orang yang masih buron dan tidak pernah diungkap oleh Polri, tanpa harus menutup-nutupi serta berbohong, tanpa berusaha seolah olah dipojokkan, dan menunjukkan Barang bukti yang sebenarnya, termasuk rekaman CCTV di Hugos Kafe secara utuh tanpa di edit dan di rusak, karena merusak barang bukti adalah suatu tindakan kejahatan melawan Hukum.

17. Ada Upaya Pihak Polda Jogja menutupi kasus yang sebenarnya dengan mengalihkan isu penyerangan terhadap LP. Sleman. teorinya sangat Gampang :
- Yang menyidik 4 Korban adalah Polisi
- Yang mengantar Korban ke LP adalah Polisi
- yang memasukkan tahanan ke ruang Tahanan adalah Polisi. dari sini mulai terbukti bahwa, sebelum di eksekusi, Adi dan Dedy sempar berbaur dengan 11 tahanan Narkoba lainnya, kemudian ketahuan oleh Polda dan dikembalikan ke ruang Tahanan A-5
- Yang mengetahui lingkunagn LP adalah Polisi
- yang sering ke LP adalah Polisi.
- yang tahu letak CCTV adalah Polisi.

18. Saat terjadinya penyerangan di LP, SELURUH APARAT KEPOLISIAN JOGJA DAN JAWA TENGAH, TIDAK ADA SATUPUN YANG MELAKUKAN SWEEPING, DAN AJAIBNYA SAAT KEJADIAN, SELURUH REKAMAN CCTV YANG MEMONITOR LALU LINTAS TIDAK BERFUNGSI. Yang bisa mengaktifkan dan mematikan CCTV lalu lintas adalah Polisi.

19. di TKP hanya terdapat 13 Selongsong munisi, sekarang mulai di buat buat, seolah olah terlihat brutal dan sadis, belakangan ditemukan 31 proyektil di tubuh ke 4 korban, teorinya Amerika dipakai, dinggal angkanya di balik. bertambah lagi kebodohan aparat ini, sama dengan kasus antasari, sangat aneh dan janggal, senapan Munisi 7,62 mm pelornya bersarang di badan? jika manusia di jejer 4 orang kemudian ditembakkan dengan Senapan AK-47 maka ke 4 orang tersebut akan tembus, jadiiiii, TIDAK MUNGKIN MUNISI KALIBER 7,62 MM, bersarang di badan.

20. ada lagi yang mengatakan bahwa korban diberondong, itu adalah Bohong ! Decky, Dedy dan Bripka Juan ditembak dari belakang dalam keadaan tiarap, peluru melintas dari bagian belakang badan tembus di depan. untuk Bripka Juan luka tembak dari kepala kanan tembus ke kiri tepat dibelakang kuping,, sedangkan Sdi, ditembak dari depan dalam keadaan Jongkok

KESIMPULANNYA ADALAH :
1. POLDA JOGJA JANGAN MENUTUPI KEJADIANNYA KONFLIK PERSAINGAN KARTEL NARKOBA DI ANTARA ANGGATA POLDA JOGJA.
2. POLISI SEGERA MENANGKAP 3 ORANG ANGGOTANYA YANG MELARIKAN DIRI SAAT KEJADIAN DI HUGOS KAFE, SATU BERNAMA HARUN DAN SATU LAGI BERNAMA DAVID SERTA SEORANG PERWIRA POLDA JOGJA.
3. KASUS PERSETERUAN INI SEBENARNYA ADALAH PERSETERUAN ANTARA KELOMPOK UGOH S*NO DAN KELOMPOK GOR*ES MER*.
4. PELAKU PENYERANGAN LP SLEMAN ADALAH UNIT Z*BOM GEG*NA DIDIKAN GOR*ES MER*.

(Written by – Idjon Djanbi)

No comments