SAMO News

Ruslan Buton, Siapa Sebenarnya Beliau ??

Ruslan Buton, Siapa Sebenarnya Beliau ??

Berbagi berita ini ke teman

SAMO Indonesia - Ruslan Buton adalah  Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau atau Yonif RK 732/B merupakan Batalyon Infanteri Raider yang berada di bawah komando Korem 152/Babullah, Kodam XVI/Pattimura. 



Ruslan Buton lahir pada tanggal 4 Juli 1975.
Pangkat terakhirnya adalah Kapten Infanteri di TNI AD.


Pangkat itu diperoleh saat ia menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

Kepala Penerangan Komando Resimen Militer (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono menjelaskan, Ruslan dipecat pada 2017 silam. Keputusan tersebut diambil TNI AD lantaran Ruslan melakukan pelanggaran pidana. Pada 27 Oktober 2017, dia terlibat pembunuhan seorang bernama La Gode.


Saat itu, Ruslan menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau. “Kemudian pada 6 Juni 2018, Pengadilan Militer Ambon mengeluarkan putusan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan serta pemecatan dari Anggota TNI AD kepada Ruslan Buton,” pungkas Sumarsono.


Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun membantah kabar kliennya dipecat dari prajurit TNI AD lantaran tersandung kasus pembunuhan seorang petani di Maluku Utara pada 2017 lalu.
Sebenarnya, petani yang disebutkan itu tak lain adalah seorang preman dan narapidana.


"Yang dibunuh ini (La Gode, Red) bukan petani. Yang dibunuh ini preman, sudah dua kali bunuh orang itu. Narapidana itu. Ke luar masuk penjara," kata Tonin seperti dikutip dari Tribunnews, Minggu (31/5/2020).

Tonin mengatakan kliennya pun tidak ada niat untuk membunuh La Gode.

Namun saat kejadian, pelaku disebutkan menyerang markas yang juga merupakan asrama personel TNI AD.
"Dia serang markas, terus kalau serang markas dibiarin? Nyerang markas tentara. Itu asrama lah tapi ada kesatuannya juga," ungkapnya.

Pada 2017, Ruslan Buton menangkap TKA China yang di Maluku Utara, orang China bawa visa turis bekerja di perusahaan pertambangan. Nggak usah ku kasih tau lah PT-nya. Dia tangkap karena dia komandan di daerah sana,” kata Tonin lebih lanjut.
Ketika menangkap, Ruslan sempat dilobi petugas atau pejabat yang tidak disebutkan namanya agar melepaskan TKA China yang ditahan.
Bahkan saat itu, kliennya sempat disuap agar bisa melepaskan seluruh TKA tersebut.
Kapten Ruslan selaku Komandan Operasional mengatakan ‘kalau uang itu tidak ada kaitan dengan ke-5 TKA maka akan saya terima, tapi kalau uang tersebut untuk melepaskan ke-5 TKA maka akan saya tolak’,” kata Tonin menirukan ucapan Ruslan saat itu.
Penolakan inilah yang diduga menjadi penyebab kliennya mulai diincar agar turun dari jabatannya.
Empat bulan setelahnya, markas sekaligus asrama TNI yang dipimpinnya diserang oleh seorang pria bernama La Gode.
Saat penyerangan itu, La Gode pun terbunuh saat mencoba menyerang markas TNI AD.
“Yang dibunuh ini (La Gode, Red) bukan petani. Yang dibunuh ini preman, sudah dua kali bunuh orang itu. Narapidana itu. Ke luar masuk penjara,” jelasnya.
“Dia serang markas, terus kalau serang markas dibiarin? nyerang markas tentara. Itu asrama lah tapi ada kesatuannya juga,” sambungnya.
Kasus pembunuhan inilah yang menyeret Ruslan ke mahkamah militer.
Ia menuturkan, proses jalannya persidangan pun seolah didesain bahwa kliennya harus didepak dari militer.
“Itu jelas didesain dia harus dipecat. Pokoknya dia harus dipecat, kenapa? karena dia yang bikin TKA China disana susah masuk. Berarti direkondisikan preman ini untuk mengganggu kan,” ujar dia.(slt)


No comments