SAMO News

Untuk Memenangi Pilpres 2019,  Joko Widodo  Menaikan Gaji PNS, Polri, TNI di Naikan

Untuk Memenangi Pilpres 2019, Joko Widodo Menaikan Gaji PNS, Polri, TNI di Naikan

Berbagi berita ini ke teman

Jakarta SAMO News -  Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menaikkan gaji pokok ASN, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, dan TNI, sebesar rata-rata lima persen mulai tahun ini. Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa kenaikan gaji tersebut akan dirapel di bulan April.
Sebelumnya, kenaikan gaji ASN berhenti di tahun 2015, atau di tahun pertama Joko Widodo menjabat sebagai presiden.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kenaikan gaji pokok ASN mendesak dilakukan karena sudah bertahun-tahun gaji pokok mereka tidak naik.
Namun, momentum kenaikan gaji di tahun politik ini mengindikasikan kebijakan tersebut cenderung bermuatan politik, katanya.
"Kenaikan itu cenderung bermuatan politik dari pada (untuk) kepentingan ASN... Yang menjadi persoalan kenaikannya juga tidak signifikan, kecil cuma lima persen, tidak membawa dampak apa-apa untuk ASN," kata Trubus.
Senada dengan itu, pengamat administrasi publik dari Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, mengatakan kenaikan gaji ini bisa jadi terkait dengan tahun politik.
Namun, Lina menyebut kenaikan ini mungkin pula dilatarbelakangi alasan lain.
"Pemerintah mungkin baru menaikkan gaji tahun ini karena mereka harus melakukan perhitungan-perhitungan, mengingat jumlah ASN yang sangat besar," kata Lina.
PNSHak atas fotoRAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO
Image captionPresiden Joko Widodo sudah memutuskan untuk menaikkan gaji pokok Aparatur Sipil Negara, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, dan TNI sebesar lima persen mulai tahun ini.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nufransa Wira Sakti, mengatakan kenaikan gaji ini sama sekali tidak terkait dengan pemilu yang ada.
Kenaikan gaji, kata Nufransa, diatur di UU APBN 2019 yang diketok bulan Oktober lalu dan telah disepakati para anggota DPR.
Ia menjelaskan kenaikan gaji di bulan April dilakukan karena pemerintah memerlukan waktu untuk mengeksekusi kenaikan gaji itu.
"Kita butuh waktu untuk bikin Peraturan Pemerintah (PP), kemudian menghitung kenaikan yg harus dikeluarkan, dan sebagainya," kata Nufransa.

Untuk meningkatkan kinerja PNS

Nufransa mengatakan kenaikan gaji dilakukan untuk meningkatkan performa para ASN.
"Ini untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Diharapkan dengan kenaikan gaji ini pegawai negeri bisa menaikan performance sehingga bisa memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat," kata Nufransa.
Sementara itu, Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, mengatakan kenaikan gaji ASN memang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.
pnsHak atas fotoDETIK.COM
Image captionJuru bicara TKN Jokowi - Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, mengatakan kenaikan gaji ASN memang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.
Ia menampik bahwa kenaikan gaji ini dilakukan untuk meraup suara menjelang Pilpres 2019.
"Karena ini disesuaikan dengan fiskal negara. Kebetulan kondisi fiskal memungkinkan setelah empat tahun (Presiden Joko Widodo menjabat)," kata Ace.
Di sisi lain, anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sodik Mujahid, mengatakan sangat wajar ketika masyarakat berpendapat kenaikan gaji ini terkait dengan perhelatan pemilu mendatang.
"Gus Dur, SBY berkali-kali menaikkan gaji ASN, tapi tidak menjelang pemilu. Jokowi menjelang hari-hari pemilu. Sangat logis kalau orang berpendapat ini adalah bagian dari upaya mencari suara ASN. Kalau komitmennya adalah kesejahteraan, harusnya (kenaikan) dilakukan dari awal, bukan di saat-saat akhir," katanya.
Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di tahun 2018, menyebutkan jumlah PNS di Indonesia mencapai sekitar 4,3 juta jiwa. PNS memiliki hak suara di Pemilu, tidak seperti anggota Polri atau TNI.
Meski menuding kubu Joko Widodo menaikkan gaji untuk meraup suara PNS, Sodik menyebut upaya itu tidak akan efektif karena menurutnya PNS adalah golongan orang-orang yang kritis dalam menentukan pilihan.

Netralitas ASN

Trubus Rahadiansyah mengatakan kenaikan gaji ASN harusnya tidak dirapel dalam waktu yang berdekatan dengan pemilu untuk menjaga netralitas para ASN.
"Netralitas ASN itu penting karena kalau mereka tidak netral, pilpres akan ternoda. Kalau ASN berpolitik, bisa menimbulkan cacat demokrasi karena mereka ada di posisi birokrasi," kata Trubus.
Ia menambahkan kebijakan itu membuat masyarakat bertanya-tanya tentang netralitas ASN dalam pilpres ini.
PNSHak atas fotoAKBAR NUGROHO GUMAY/ANTARA FOTO
Image captionSebelumnya, kenaikan gaji ASN berhenti di tahun 2015, atau di tahun pertama Joko Widodo menjabat sebagai presiden.
Trubus menggarisbawahi kenaikan gaji PNS harusnya mempertimbangkan masing-masing kinerja PNS. Pemerintah, ujarnya, juga harus fokus pada reformasi birokrasi sebelum memutuskan kenaikan take home pay para PNS. Jika hal-hal itu dipertimbangkan, kenaikan gaji seharusnya bisa lebih tinggi dari lima persen, kata Trubus.
Sementara itu, Lina Miftahul Jannah menekankan yang perlu dikritisi adalah manajemen kinerja pada ASN, khususnya PNS.
"Perlu dikritisi apa memang kinerja PNS sudah baik? Kita liat kedisiplinan... Lalu target-target kinerjanya, jangan-jangan sejak awal target yang ditetapkan terlalu rendah, sehinga target yang seharusnya dicapai tidak dicapai. Ini harus dikritisi luar biasa," kata Lina.(BBC Indonesia/shs)

No comments